Magelang, Detiktoday.com – Di tengah derasnya arus media sosial dan ketergantungan terhadap gawai di kalangan anak-anak, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, mengingatkan pentingnya menggunakan teknologi secara bijaksana.
Pesan ini disampaikannya saat memberikan motivasi kepada puluhan siswa kelas 8 MTs Ma’arif 2 Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu (23/5).
Dalam kesempatan tersebut, Wibowo mengajak generasi muda agar tidak menjadikan gawai sebagai pusat kehidupan sehari-hari. Menurutnya, teknologi memang membawa banyak manfaat jika digunakan dengan tepat—mulai dari sarana belajar hingga mengembangkan kreativitas. Namun, penggunaan yang berlebihan justru dapat mengganggu fokus dan menurunkan produktivitas belajar.
Baca: Milenial & Gen Z Balikpapan Antusias Ngobrol Bareng Ganjar
“Adik-adik harus bisa mengatur waktu. Jangan sampai waktunya habis hanya untuk scroll media sosial, bermain gim, atau mengikuti hal-hal yang tidak bermanfaat di internet. Generasi masa depan harus punya cita-cita tinggi dan semangat untuk meraihnya,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI tersebut.
Wibowo menekankan bahwa kunci utama meraih masa depan yang cerah adalah membangun kedisiplinan hidup sejak dini. Disiplin belajar, beribadah, menghargai waktu, serta konsisten membangun kebiasaan baik merupakan modal penting untuk sukses.
“Kalau ingin sukses, harus punya disiplin hidup. Orang hebat itu bukan yang setiap saat memegang HP, tetapi yang mampu mengatur waktunya dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wibowo juga menyinggung pentingnya pendampingan penggunaan media digital bagi anak-anak, terlebih seiring dengan hadirnya kebijakan baru pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Regulasi resmi yang mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026 ini mewajibkan platform digital dan penyedia gim untuk melindungi anak di ruang siber.
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
“Dalam PP tersebut, ditetapkan batasan usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform berisiko tinggi seperti media sosial dan jejaring digital,” jelas Wibowo.
Ia menambahkan, aturan ketat ini bukan bertujuan untuk menjauhkan generasi muda dari dunia teknologi, melainkan sebuah langkah proteksi agar anak-anak lebih siap secara mental, emosional, dan akademik dalam menghadapi perkembangan era digital.
Apresiasi terhadap kehadiran Anggota DPR RI ini disampaikan langsung oleh Kepala MTs Ma’arif 2 Muntilan, Zaeni Khambali. Ia menilai kolaborasi antara sekolah dan orang tua kini menjadi semakin krusial dalam mendampingi anak menggunakan gawai secara positif.
“Para siswa sangat antusias mengikuti sesi motivasi ini. Mereka menyatakan memiliki cita-cita tinggi dan siap membangun kebiasaan baik sejak usia sekolah,” tutur Zaeni.