Daerah

Larangan Mudik, Rafael Situmorang Pantau Titik Penyekatan Tol Cipularang

Detiktoday.com – Larangan mudik Lebaran 2021 menjadi Kebijakan Pemerintah yang berlaku pada 6-17 Mei, hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran covid-19 dan antisipasi terhadap lonjakan pasien penderita covid-19.

Kebijakan tersebut tidak melarang pergerakan angkutan logistik dan kendaraan tertentu yang tidak masuk pembatasan, sejumlah titik penyekatan di jalan tol telah disiapkan.

DPRD Provinsi Jawa Barat ingin warga Jabar taati aturan pemerintah. Larangan mudik lebaran 2021 diluncurkan untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Diharapkan masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19,”ujar Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5).

Rafael mengatakan sebagaimana dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

“Proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan, juga serta untuk menjaga kebijakan larangan mudik,”paparnya.

Penyekatan yang dilakan petugas atas larangan mudik lebaran tahun ini mulai diberlakukan sejak 6 Mei 2021. Sebelum dilakukan penyekatan, volume kendaraan terpantau meningkat lebih dari dua kali lipat dari biasanya, baik di ruas tol maupun jalan raya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker