Daerah

Polsek Magersari Melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Prokes

Detiktoday.com – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Magersari melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Magersari  Polresta Mojokerto, Jum’at  (6/8/2021).

Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring Lima Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker dan dilakukan Penindakan sesuai  Inmendagri no 15 TH 2021 dan Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020.

Plh Kapolsek Magersari IPTU Untung Siswanto,S.H.Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan  penegakan disiplin Prokes kepada Warga  untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap IPTU Untung Siswanto,S.H.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker