53 Orang Terguda Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror, Targetkan Pemerintah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi di wilayah Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak (12-17 Agustus 2021) baru-baru ini.
“Dari 53 orang itu dari 11 provinsi di Indonesia yang ada,” kata Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, dalam konferensi pers, Jumat (20/8/2021).
53 orang tersebut rinciannya, sebanyak 8 orang diamankan di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi, 7 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, 3 orang di Sulawesi Selatan, 1 orang di Maluku, 6 orang di Banten, 4 orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, dan 6 orang di Jawa Timur. Sementara 3 orang lainnya diamankan di Kalimantan Timur.
Disinyalir 50 orang tersebut berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah dan 3 orang lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Argo mengatakan bahwa teroris hendak menggunakan momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021, untuk beraksi melancarkan aksi teror.
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kotak amal, senjata api rakitan, peluru, pistol, hingga beberapa buku.
“Kemudian ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infak,” ujar Argo.
Argo juga mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tuturnya.