Nasional

Mengumbar Penistaan, Siap Meringkuk di Penjara

Yahya Waloni/Youtube

Detiktoday.com – Yahya Waloni ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama. Penangkapan dilakukan di kediamanan di daerah Cibubur, Jakarta, Kamis (26/08).

Penangkapan Yahya Waloni ini terkait laporan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

“Dasar penangkapan terhadap saudara MYB yaitu dengan adanya laporan polisi nomor LP/B/0287/VI/2021/Bareskrim tertanggal 27 April 2021,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Rusdi mengatakan, dalam laporan tersebut, Yahya dituding melakukan ujaran kebencian bernada SARA. Selain itu, ia dianggap menodai agama melalui ceramah yang diunggah di YouTube.

Diketahui sebelumnya, pelapor melaporkan Yahya Waloni terkait ceramah nya yang dianggap menistakan agama. Yahya dilaporkan bersama pemilik akun youtube Tri Daru. Yahya diketahui menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Yahya pun disangkakan dengan beberapa pasal yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 156a KUHP.

Sejak penangkapan Muhammad Kace beberapa hari lalu, terpantau memang muncul seruan untuk polisi agar menangkap Yahya Waloni yang dituding turut menyuarakan kebencian dalam materi dakwahnya.

Salah satunya, pegiat media sosial, Denny Siregar yang baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.

Sekitar April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Yahya merupakan pendeta yang terdaftar di Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana. Namun, ia memutuskan untuk masuk Islam dan menjadi mualaf pada Rabu, 11 Oktober 2006 dengan tuntunan Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker