Hadirnya Program Kredit Mesra Dari Bank Bjb, Hj Elin Suharliah Berharap Dapat Mengikis Pinjaman Online
DETIKTODAY.COM – Maraknya fintech lending ilegal atau akrab dikenal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini masih terus mengkhawatirkan bahkan juga menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Elin Suharliah mengatakan tentunya ini sangat menyusahkan masyarakat kecil.
“Saat ini sedang buming membahas pinjaman online, yang mana menjerat konsumen bahkan hingga nekat bunuh diri gara-gara tidak mampu bayar,” ujar Elin Politisi PDI Perjuangan. Senin (18/10/2021)
Tentunya hal ini sangat prihatin masih maraknya kasus pinjaman online (pinjol) dan rentenir atau bank emok yang sering berkeliaran diwilayah Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Dalam hal ini, lanjut Elin mengungkapkan pihak Pemerintah tentunya harus mencarikan solusi agar mereka masyarakat kecil atau warung-warung kecil tak lagi harus meminjam uang ke bak emok.
Menurutnya, maraknya kasus pinjam online (Pinjol) dan rentenir ini, tidak sedikit warga yang terjerat dengan pinjaman tersebut. Dan tidak sedikit mereka yang terjerat harus kehilangan rumahnya.
Pasalnya, saat minjam uang ke rentenir jika tak sanggup bayar maka berlipat ganda bunga yang harus dibayarkan di peminjam sehingga tak sanggup lagi bayar lalu terpaksa harus kehilangan rumah tinggalnya.
Elin berharap, hadirnya program kredit mesra dapat menjadi salah satu solusi menangkal pinjaman online dan bank emok yang saat ini masih berkembang di tengah masyarakat.
“Program ini harus bisa menjadi sebuah model dalam menghadapi perkembangan pinjaman-pinjaman online maupun bank emok. Semoga ini menjadi sebuah alternatif dalam menghadapi masalah tersebut”Ujarnya
Sementara pihaknya mengapresiasi, capaian positif Bank BJB yang telah mampu mengembangkan program kredit mesra secara luas kepada masayarakat.
“Bank BJB meluncurkan program kerja yang positif salah satunya program kredit mesra. Hal ini harus lebih ditingkatkan lagi secara kualitas dan kuantitasnya” Pungkasnya. ***