Sasar Tokoh Masyarakat , Hj. Nia Purnakania Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Detiktoday.com , Bandung – Sosialisasi 4 Pilar merupakan agenda tetap dari DPRD Jabar agar masyarakat masih memegang kebersamaan dan gotong royong untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari- hari , khususnya saat pandemi saat ini .
Hal tersebut diungkapkan anggota Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di RM . Darmaga Sunda Jl. Raya Nagreg, Kabupaten Bandung. Selasa, (14/12/2021).
Target dari sosialisasi ini seluruh elemen masyarakat , tokoh – tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung, sehingga mereka dapat berperan dilingkungannya dan menjaga nilai – nilai kesatuan bangsa dan negara.
Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Nia Purnakania mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali akan sejarah Bangsa Indonesia terutama para pendiri Bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan sehingga lahirnya Pancasila, UUD 1945 , Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Sosialisasi 4 pilar bisa menumbuhkan rasa nasionalisme disemua kalangan masyarakat , rasa cinta tanah air sehingga tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini saat ditemui di sela acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di RM . Darmaga Sunda, Selasa (14/12/2021)
Dengan adanya sosialisasi 4 pilar ini semua kalangan masyarakat baik kaum milineal maupun orangtua dapat mengamalkan nilai nilai Pancasila dikehidupan sehari hari. Disamping itu juga mengingatkan kembali mengenai sejarah dimana para pahlawan dan pendiri bangsa memperjuangkan kemerdekaan.
“Diharapkan, agar semua kalangan masyarakat dan kalangan milenial bisa mengerti sejarah Bangsa Indonesia dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari,”ujar Nia.
Dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini pihaknya menjabarkan bagaimana perumusan Pancasila, perumusan UUD 1945, Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Oleh karena itu saya harapkan bisa dipahami sehingga masyarakat dapat mengamalkannya di kehidupan sehari hari.
Lebih lanjut Nia Purnakania menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut adalah tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.
“Ini adalah tugas negara, kita melakukan sosialisasi 4 pilar termasuk juga kepada para tokoh masyarakat. Mudah-mudahan kegiatan yang kita selenggarakan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan saya berharap meskipun kita menyelenggarakan kegiatan ini ditengah-tengah pandemi, kita tetap harus menjaga kesehatan dan jalankan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.