Hj Elin Suharliah Dukung Program Penguatan Ketahanan Pangan
Detiktoday.com – DPRD Jabar Hj Elin Suharliah mendukung pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal penguatan ketahanan pangan dalam hal penguatan stabilitas pasokan pangan, kemudian akses masyarakat terhadap pangan, serta upaya-upaya pemanfaatan pangan.
“Prinsipnya, peningkatan kemandirian daerah terhadap dalam pemenuhan kebutuhan bahan pangan, perlu mendapat dukungan hingga ke pemerintah pusat,” ujar Politisi PDI Perjuangan.
Elin menambahkan, secara teknis, Infrastruktur dasar di bidang pertanian dan peternakan juga menjadi faktor mendasar yang perlu ditingkatkan untuk menunjang kemandirian daerah.
Terlebih, adanya fasilitas pengairan bagi petani seperti irigasi dan bendungan yang menjadi kebutuhan penting bagi kegiatan pertanian.
Elin pun mendorong kegiatan perbaikan bagi fasilitas pengairan yang rusak, ataupun melakukan pembangunan di sejumlah titik yang memang membutuhkan.
“Akan lebih baik jika dilakukan perbaikan fasilitas pengairan yang rusak. Selain itu di beberapa titik juga perlu adanya penambahan,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan secara pemerataan pada infrastruktur bagi masyarakat tani, tentu kemampuan daerah dalam penyediaan bahan pangan secara mandiri bisa lekas terwujud.
Anggota Komisi I DPRD Jabar tersebut mengungkapkan jika proses pemulihan ekonomi daerah terdiri dari proses penyelamatan, pemulihan, dan penormalan, salah satunya adalah melalui penguatan ketahanan pangan.
Oleh karenanya, dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, sudah saatnya dalam pembahasan Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) TA 2023 untuk fokus pada pengentasan kemiskinan salah satunya melalui penguatan sistem ketahanan pangan.
“Bicara penguatan sistem ketahanan pangan hal yang paling mendasar adalah bagaimana pemerintah mampu mengendalikan perubahan terhadap alih fungsi lahan. Maka perubahan RTRW Provinsi Jawa Barat jangan mengorbankan wilayah pertanian, regulasi perlindungan pertanian sebagai dasar yang penting diselaraskan dan diimplementasikan dalam RKPD,” tegas Elin.