NasionalPolitik

Pembangunan IKN Bisa Hadirkan Keadilan dan Kedaulatan bagi Kaltim

Pembangunan IKN Bisa Hadirkan Keadilan dan Kedaulatan bagi Kaltim

Detiktoday.com – Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat dan memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Seperti diketahui Rancangan Undang Undang (RUU) IKN sudah disepakati bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam Sidang Paripurna pada 18 Januari 2022 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Demikian dikemukakan Dr H Irwan, SIP, MP, anggota Fraksi Demokrat DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini pada Webinar ‘Spirit Nusantara’.

Dijelaskan Irwan yang saat ini duduk di Komisi V DPR RI, ada tiga tujuan utama dari pembangunan IKN yang disebut IKN Nusantara, yakni IKN sebagai simbol identitas Nasional, kota berkelanjutan di dunia, dan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka peningkatan dan pemerataan ekonomi di Kaltim, termasuk wilayah timur Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Irwan menyampaikan lima usulan penting agar menjadi perhatian Pemerintah.

Menurutnya, diperlukan perencanaan skema pembangunan IKN yang komprehensip dan terintegrasi dengan memperhatikan pembangunan di daerah penyangga serta daerah-daerah lainnya di wilayah timur Indonesia.

Pertama, selain daerah lokasi IKN Nusantara, ada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang perlu mendapat perhatian sama, sehingga nantinya tidak terjadi kesenjangan baru dalam proses pembangunan IKN.

Kedua, perlu adanya peningkatan kuantias dan kualitas infrakstruktur pendukung konektitivtas, seperti jembatan dan jalan antara IKN dengan daerah sekitarnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker