Nasional

Rumitnya Kasus Tambang Emas llegal Briptu HSB

Rumitnya Kasus Tambang Emas llegal Briptu HSB

Detiktoday.com – Anggota Kompolnas Poengky Indarti menduga Briptu HSB tidak bekerja sendirian dalam mengelola tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Ia yakin ada pihak lain yang membantunya dari balik layar.

“Kompolnas melihat pangkat HSB sebagai brigadir satu (Briptu) dan yang bersangkutan masih muda, sehingga patut diduga ada orang-orang lain yang memuluskan usahanya dan yang diservisnya agar usahanya lancar,” papar Poengky, Rabu (11/5).

Ia menilai tindakan Polda Kaltara yang menggandeng KPK dan BPK untuk mengungkap perkara ini sudah tepat. Termasuk, menjerat Briptu HSB dengan pasal berlapis di antaranya terkait
tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dengan dijeratnya yang bersangkutan dengan UU TPPU maka ke mana arah uang mengalir serta jaringan Briptu HSB akan dapat terlacak,” tuturnya.

KPK menyoroti lemahnya pengawasan atasan terhadap oknum polisi berpangkat Briptu berinisial HSB yang diduga terlibat penambangan emas ilegal.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, seharusnya keterlibatan oknum polisi itu dapat diketahui sejak awal jika ada pengendalian internal dari lembaga yang menaungi oknum polisi tersebut.

“Kejadian ini menunjukan lemahnya pengawasan atasan langsung, pengendalian internal di lembaga tersebut, kan tidak mungkin ya seorang polisi dengan pangkat yang Briptu dia memiliki life style, gaya hidup yang mewah dan harta yang luar biasa. Kalau hal itu diketahui sejak awal, sejak dini, kan bisa dicegah, artinya atasan langsung yang bersangkutan bisa menanyakan dari mana yang bersangkutan bisa memiliki kekayaan yang banyak, seperti itu kan bisa kita cegah sejak dini,” kata Alex, Rabu (11/5).

KPK bakal melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus penambangan emas ilegal yang melibatkan oknum polisi berpangkat Briptu berinisial HSB.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya akan membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menelusuri dugaan adanya aliran dana dari para tersangka kepada para pihak yang terlibat dalam kasus penambangan emas ilegal tersebut.

“Nanti pastikan koordinasi dengan PPATK, dari aliran rekening-rekening yang bersangkutan nanti akan ditelusuri ke mana saja aliran dana itu mengalir,” papar Alex, Rabu (11/5).

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai kasus tambang emas ilegal yang menjerat oknum anggota kepolisian Briptu HSB merupakan fenomena gunung es. Ia menilai banyak kasus semacam ini di seluruh wilayah Indonesia yang tidak terungkap.

“Sudah banyak kasus, dari Labora Sitorus sampai sekarang. Ini fenomena gunung es, di mana banyak aparat negara yang menjalankan bisnis,” sebut Zaenur, Rabu (10/5).

Zaenur menuturkan para aparat penegak hukum bisa melaksanakan bisnis secara ilegal maupun legal.

“Bisnis ilegal biasanya di bidang penambangan atau perkebunan,” kata dia.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker