ADHIKARYA PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Dorong Perempuan Lebih Aktif dalam Dunia Politik

Detiktoday.com – Wakil Ketua DPRD Jabar Dr.Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M. menilai, perempuan harus masuk dalam sistem agar perempuan dapat memperjuangkan apa yang menjadi pilihannya.

“Saatnya Kaum perempuan harus mempunyai visi bersama untuk meningkatkan peran perempuan di bidang politik dan saya yakin kaum perempuan memiliki kemampuan,” ujar.

Peran perempuan dalam politik menurut Ineu, harus memiliki kesamaan pikiran yang menjadi suatu gerakan. Gerakan bersama dan berjuang bersama. Ruang politik yang diberikan kepada kaum perempuan menurutnya harus mampu memberikan dan menawarkan nilai, manfaat, dan hasil bagi kaum perempuan.

Hal ini disampaikan Ineu saat menjadi pembicara Saresehan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Jawa Barat dan Organisasi Perempuan se-Jawa Barat, di Grand Sunshine hotel, pada Minggu, 30 Oktober 2022.

“Kita harus bisa menjelaskan manfaat bila kaum perempuan menapaki bidang politik, oleh karenanya, saya mengajak seluruh perempuan di Indonesia bisa mengambil peran dan berani membawa perubahan”, tegasnya.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia DPRD Jawa Barat ini mengajak kepada kaum perempuan untuk melepaskan batasan-batasan yang ada dan bersatu, bersama, untuk menyuarakan kepentingan perempuan agar kaum ini dapat berkontribusi membangun Indonesia khususnya Jawa Barat.

“Kita harus bisa mewujudkan perempuan-perempuan yang hebat, perempuan parlemen yang tentunya kuat yang luar biasa dan menjadikan perempuan Indonesia, ikut membangun Indonesia maju dan tangguh kedepan” ujarnya.

Ineu menyampaikan jika sejauh ini tingkat partisipasi kaum perempuan dalam berpolitik sudah semakin baik.

“Hal ini terlihat dari beberapa anggota legislatif yang berada di Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota sudah banyak yang telah menduduki kursi di legislatif,” ujar Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi.

Menurut Ineu, Era reformasi telah memberi ruang baru bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam bidang politik. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu yang mensyaratkan partai politik memiliki 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif, hal ini menjadi tantangan baru untuk memastikan jatah parlemen bisa terisi kaum perempuan.

“Undang-undang Pemilu kita mensyaratkan partai politik untuk memiliki 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif. Hal ini menjadi tantangan bagi kaum perempuan untuk bisa berpartisipasi dalam bidang politik,” kata Ineu Purwadewi, politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker