Santunan Duka, Wujud Kebersamaan dan Solidaritas Anggota
Sono, detiktoday.com ||
Dalam upaya menjalankan fungsi sosial dan solidaritas Koperasi kepada anggotanya, Koperasi Samamora Unit OeEkam telah menunjukan komitmennya dalam pembayaran klaim sebesar Rp. 5.000.000 kepada nasabahnya yang meninggal dunia (death claim).
Penyerahan klaim diserahkan langsung oleh Kepala cabang Bapak Yustinus Naben yang didampingi stafnya Musa Bia dan Maximus Penu, kepada ahli waris/keluarga nasabah di desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Rabu (21/12/2022).
“Penyampaian santunan duka merupakan dana yang dihimpun dari anggota, sebagai bentuk solidaritas dan kesetiakawanan sosial kepada anggota dan keluarganya” papar Yustinus
“Ini merupakan wujud komitmen kami sebagai Koperasi, membayarkan klaim dan menepati janji kepada nasabah, karena kami hadir untuk melayani dan memberi manfaat yang baik bagi masyarakat, dan tiap saat selalu akan lebih baik, dan pasti lebih baik,” jelas Yustinus.
Nasabah atas nama Fisilitas Lopo, meninggal dunia di usia 70 tahun dengan rekam medis karena sakit.
“Dana santunan duka telah memberikan kemanfaatan bagi anggota dan keluarganya, dan ke depan perlu didorong untuk ditingkatkan kebermanfaatannya” imbuh Yustinus
Dalam kesempatan penyerahan dana santunan ke anak almarhum Fesilitas Lopo, yakni Elkana Boti menyampaikan terima kasih kepada pihak Koperasi yang telah memberikan perhatian khusus, dan menyelesaikan seluruh kewajiban almarhum.
“Terima kasih kami ucapkan atas semua perhatian Pengurus Koperasi, dan mohon maaf apabila almarhum selama menjadi anggota ada kesalahan” papar Elkana mewakili pihak keluarga.
Jurnalis : Roy Saba/Korwil Nusa Tenggara