Uncategorized

Buku Tabungan dan KKS Milik Pribadi KPM PKH, Jangan Dititipkan Pada Orang Lain


Fatuoni, detiktoday.com | Tulisan ini saya kutip dari dari postingan Mas Guruh Andrianto yang disingkat G.A selaku Contact Center PKH Pusat.
Kutipan ini berangkat dari kabar masih banyaknya orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang meminta untuk memegang Buku Tabungan dan KKS Keluarga Penerima Manfaat PKH dengan cara mengelabui KPM PKH yang rata-rata tingkat pendidikannya masih rendah dan menakut-nakuti dikeluarkan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Mari simak hasil percakapan Mas Guruh Andrianto dengan keluarga KPM PKH dan penjelasan beliau mengenai Buku Tabungan dan KKS PKH milik siapa. Silakan cermati dan simak penjelasannya dibawah ini.

Fulan : “Pak.. Uang PKH ibu saya hilang!”

G.A : “Sudah cetak rekening koran di bank?”

Fulan : “Sudah.. Memang ada yang menarik uang PKH Ibu saya”

G.A : “Selama ini KKS nya dipegang siapa?”

Fulan : “Dipegang Pak Dusun Katanya kalau tidak dititipkan nanti dia tidak mau bantu Ibu jika mau urus sesuatu..”

G.A : ” Salah Ibumu yang menitipkan KKS itu ke Pak Dusun. Ya sudah sana lapor ke Polisi!”

Percakapan ini terjadi di suatu siang melalui sambungan telepon dan sebenarnya peristiwa semacam ini sering kali terjadi di mana KPM PKH mengeluh uang bantuan non tunai PKH sering hilang atau berkurang dari jumlah yang semestinya. Ketika ditanya, semua berawal dari buku tabungan dan KKS yang dititipkan ke orang lain.

Sebenarnya saya sudah sering melakukan sosialisasi baik melalui media sosial, email atau telepon saat ada KPM PKH yang mengadu perihal itu. Kawan – kawan SDM PKH sendiri juga sudah sering mengingatkan KPM PKH di saat pertemuan P2K2 bahwa buku tabungan dan KKS itu harus dipegang sendiri.

Namun seperti menegakan benang basah, himbauan itu sering diabaikan mereka. Sulit sekali menyadarkan mereka. Dengan alasan tidak tahu cara menggunakan KKS, takut buku tabungan dan KKS nya hilang hingga tidak mau repot maka ketika ada orang lain menawarkan bahkan tidak jarang sampai memaksa buku tabungan dan KKS dititipkan, para KPM PKH ini pada akhirnya mau menyerahkan juga ke orang tersebut.

Sekedar informasi saja, ketika nantinya KPM PKH itu kehilangan uang bantuan non tunai PKH atau berkurang jumlahnya maka pihak bank, Kementerian Sosial dan Pendamping Sosial PKH tidak bisa disalahkan karena tanggung jawab buku tabungan dan KKS sepenuhnya ada pada KPM PKH itu sendiri sebagai pemilik rekening.

Buku tabungan dan KKS itu seperti dompet yang berisi uang yang jumlahnya tidak sedikit. Siapapun orang itu entah Dusun/Kades, Ketua Kelompok atau Agen Bank pastinya akan tergoda jika mereka sudah memegang 2 benda tersebut. Jangankan manusia yang punya banyak kebutuhan, Tuyul dan Babi Ngepet saja mau duit padahal mereka bangsa dedemit.

Jika saat ini masyarakat, LSM dan anak KPM melihat ada orang lain yang sedang mengumpulkan buku tabungan dan KKS milik KPM PKH segera laporkan ke Pendamping Sosial PKH atau ke kantor Dinas Sosial setempat. Kalau perlu laporkan ke pihak yang berwajib karena tindakan pencurian uang bantuan sosial masuk dalam kategori tindak pidana.

Mari kita bersama – sama mengawal program ini. Jalankan fungsi kontrol sosial pada lingkungan sekitar kita. Jangan biarkan orang-orang seperti itu bebas menikmati hak orang miskin karena itu perilaku yang jahat!

Korwil Nusra – detiktoday.com

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker