Detiktoday.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta semua pimpinan KPK dipanggil untuk diklarifikasi terkait dua aduan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas.
Alex berharap, aduan soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan segera diselesaikan. Permintaan itu terkait pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik karena berhentikan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
“Yang jelas kami berharap kalau ada laporan ke Dewas agar segera ditindaklanjuti. Panggil kami semua pimpinan untuk diklarifikasi,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Selasa (11/4).
Adapun Alex dan pimpinan KPK lainnya, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron tampak berada di Kantor Dewas KPK untuk mengikuti rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas). Rapat tersebut digelar secara rutin tiga bulan sekali guna membahas berbagai aduan masyarakat.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjamin, pihaknya bakal bersikap independen dalam menangani aduan soal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini merespons keraguan sejumlah mantan pimpinan KPK terhadap Dewas dapat bertindak obyektif dalam penanganan dugaan pelanggaran etik Firli.
Adapun Firli dilaporkan atas beberapa dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah pihak dalam dua pekan terakhir.
“Oh, independen. Kenapa tidak?” ujar Tumpak di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Tumpak mengatakan, Dewas sudah pernah menyidangkan Firli atas dugaan pelanggaran etik. Ia menepis anggapan bahwa dirinya akan bersikap tidak independen dalam penanganan ini.
Tumpak mengatakan, dirinya tidak memiliki beban dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
“Kamu sangsi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban lho. Biar tahu. Enggak ada masalah,” ujarnya.