ADHIKARYA PARLEMEN

Ijah Hartini Turut Serta dalam Rombongan Pansus III DPRD Jabar yang Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Ijah Hartini Turut Serta dalam Rombongan Pansus III DPRD Jabar yang Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Detiktoday.com – Dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Kota Bekasi, Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kamis, (06/04/2023).

Turut beserta rombongan, anggota Pansus III dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ijah Hartini.

Hj Ijah menuturkan tujuan kunker Pansus III ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi, untuk minta masukan terkait penyusunan Raperda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang sedang kita kerjakan.

Hj Ijah Hartini mengatakan dengan disusunnya Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jabar diharapkan akan mampu memberi solusi atas permasalahan-permasalahan di bidang perhubungan serta menjadi dasar hukum dalam upaya penyelenggaraan pembangunan yang berkesinambungan di Provinsi Jawa Barat.

“Nantinya, dalam raperda ini akan memasukan pasal-pasal dan ayat-ayat yang berhubungan dengan kondisi kekinian,” terang Ijah.

“Agar Raperda yang dibuat oleh DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar tidak menyalahi aturan dan kewenangan dalam membangun program program yang ada dalam Raperda ini. Dengan adanya payung hukum tersebut regulasi yang dikeluarkan menjadi dasar yang kuat sehingga tidak menimbulkan pesoalan dilapangan dikemudian hari,” tuturnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker