Hj Ijah Hartini Sebut Perkembanga Teknologi Kelistrikan dan Perhubungan Semakin Meningkat
Detiktoday.com – Anggota Pansus III DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ijah Hartini menyampaikan perkembangan teknologi ketenagalistrikan dan perhubungan saat ini semakin meningkat sehingga dapat berdampak pada perubahan landscape ketenagalistrikan dan perhubungan di Jawa Barat.
“Sehingga diperlukan sejumlah aturan baru yang diharapkan dapat tersedia dalam jumlah yang mencukupi, berkualitas, andal dan aman bagi masyarakat,”ujarnya.
Peraturan daerah provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan sudah tidak relevan lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang baru. Maka perlu dilakukan perubahan kembali.
Lanjut Ijah menuturkan selain persoalan masuknya teknologi tinggi dan baru di bidang ketenagalistrikan, beberapa persoalan juga muncul yang berkaitan dengan keamanan pengoperasian sistem ketenagalistrikan di Jawa Barat.
“Persoalan tersebut adalah sejumlah perilaku atau kebiasaan masyarakat yang berpotensi menyebabkan gangguan pada pengoperasian sistem ketenagalistrikan di Jawa Barat,”tuturnya.
DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) III tengah melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Perhubungan.
Beberapa waktu lalu, pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Jabar melaksanakan Rapat Kerja Internal dilanjutkan dengan Rapat bersama OPD Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM guna membahas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Perhubungan, di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Rabu, (05/04/2023).