ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Ijah Hartini Terangkan Perkembangan Raperda Perhubungan dan Ketenagalistrikan

Detiktoday.com – Anggota Pansus III DPRD Jabar Ijah Hartini menerangkan bahwa saat ini progres ke-2 Ranperda Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan masih dalam proses pembahasan. Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.

“Ranperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kini Pansus III masih membahas 2 Ranperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera ditetapkan,” kata Hj Ijah Hartini dari Fraksi PDI Perjuangan.

Hj Ijah Hartini berharap, setelah ditetapkan ke-2 Ranperda tersebut dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumya, Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kementerian ESDM Republik Indonesia Daerah di DKI Jakarta dalam rangka Pembahasan Raperda tersebut, Selasa 2 Mei 2023.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ijah Hartini.

“Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan 2 Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan dan penyelenggaraan perhubungan,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker