ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Dorong Pemanfaatan Lingkungan Harus Perhatikan Dampak Aktivitas

Detiktoday.com – Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih menyebutkan bahwa pemanfaatan jasa lingkungan juga harus memperhatikan dampak dari setiap aktivitas yang dilakukan.

“Jasa lingkungan juga harus memperhatikan dampak lingkungan seperti penanganan sampah. Ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena persoalan sampah hingga saat ini menjadi perhatian pemerintah. Melalui perda ini juga diharapkan menjadi tindak lanjut peraturan sampai ke tingkat desa,” kata Iis.

Pernyataan ini disampaikan Iis saat melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jumat 14 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu, Iis Turniasih menyampaikan regulasi terkait Pengelolaan Jasa Lingkungan yang secara umum adalah bagaimana pola pemanfaatan sebuah kawasan dalam upaya meningkatkan ekonomi tetapi tidak harus merusak lingkungan.

“Regulasi ini mengatur bagaimana pemanfaatan sebuah kawasan menjadi salah satu pendorong kegiatan seperti pariwisata untuk mendongkrak ekonomi tetapi tidak harus merusak lingkungan. Prinsipnya lingkungan sebuah kawasan harus tetap lestari dan harus dijaga meskipun ada kegiatan ekonomi,” ungkap Iis Turniasih, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Juli 2023.

Iis menuturkan jika lingkungan yang ada di Jawa Barat ini yang menjadi kewenangan pemerintah bisa di manfaatkan oleh masyarakat .

“Dimanfaatkan menjadi upaya k mensejahterakan masyarakat, tetapi tetap harus dijaga jangan sampai rusak seperti tempat wisata, harus bisa ditanami tanaman keras. Jadi bisa di manfaatkan semua alam untuk kehidupan seperti kawasan hutan. Tetap ada rambu-rambunya kalau tidak dijaga berarti ini akan rusak dan akan berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang,” imbuh legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar, Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Iis berharap, perda ini bisa diimplementasikan juga hingga ke tingkat Perdes sehingga masyarakat bisa lebih paham menjabarkan setiap aktivitasnya dengan memegang aturan terkait lingkungan.

“Harapannya masyarakat di pedesaan juga bisa memahami bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan jasa lingkungan harus diimbangi dengan peraturan yang mengawasinya, bisa melalui Perdes di tingkat Desa,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat dan para pemuda, Kader dari DPC ,PAC dan Anak Ranting PDI Perjuangan Kecamatan Kiarapedes serta didampingi Ihsan Prayoga dari BSPN DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker