ADHIKARYA PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Dorong Optimalisasi Sertifikasi Benih Tanaman Pangan

Detiktoday.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M berharap agar dalam fungsinya UPTD UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat dapat mengupayakan benih terjamin ketersediaan secara berkesinambungan; menjamin kebenaran jenis, varietas, dan mutu benih yang diproduksi; menjamin kesesuaian mutu benih yang beredar, mempercepat sosialisasi dan pemanfaatan teknologi varietas kepada pengguna, memberikan kepastian usaha bagi produsen dan pengedar benih.

“Harapannya adalah jaminan ketersediaan, kesesuaian/kualitas mutu benih yang berkesinambungan untuk memberikan kepastian usaha bagi produsen dan pengedar benih dalam upaya meminimalisir dampak pada sumber penyakit tanaman, hama, bahkan juga berimbas pada gagal produksi,” terang Ineu.

Hal ini disampaikan Ineu saat bersama anggota Badan Anggaran menggelar rapat di UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat di Bojongsoang Kabupaten Bandung, 18 Juli 2023.

Menurut Ineu, Badan Anggaran perlu mengetahui sejauh mana program dan perkembangan di UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Jawa Barat.

“Silaturahim dan rapat tentunya untuk memastikan bahwa program di UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar .

Ineu menambahkan, Badan Anggaran akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar senantiasa memperhatikan terkait anggaran dan pengelolaan di UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat.

“Sesuai Fungsi Anggaran atau budgeting, terdiri dari fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yaitu bersama kepala daerah atau Gubernur menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tiap tahun,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Ineu menjelaskan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat merupakan institusi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan dan sertifikasi benih bermutu bersertifikat dan berlabel yang diproduksi oleh penangkar/produsen benih.

“Benih merupakan awal kegiatan dari budidaya tanaman, dimana mutu benih merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produksi. Oleh karena itu benih yang diedarkan harus memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal yang ditetapkan pemerintah. UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan benih sumber dan benih bermutu hortikultura serta melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan teknis budidaya,” imbuhnya.

 

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker