ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Abdy Yuhana: Pemekaran Subang Utara Guna Permudah Akses Pelayanan Publik bagi Masyarakat

Detiktoday.com – Pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat menyepakati persetujuan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara yang berasal dari pemekaran Kabupaten Subang dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat

Sekadar diketahui, Kabupaten Subang sendiri saat ini memiliki total sebanyak 30 kecamatan. Rencananya, dari 30 kecamatan di Subang itu sebanyak 15 kecamatan akan masuk dalam wilayah di Subang Utara itu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Dr. H. Abdy Yuhana, SH., MH. mengatakan dengan adanya pemekaran, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan lebih mudah diakses dan diawasi, sehingga kualitas hidup penduduk dapat ditingkatkan secara signifikan.

“Selain itu, pemekaran juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan lebih banyak kesempatan dan ruang untuk berinvestasi, sektor swasta dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat tumbuh lebih pesat. Potensi pariwisata yang kaya di Subang juga dapat dikelola dengan lebih baik, menarik wisatawan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya saat menggelar reses di Aula Desa Karanganyar, Kec. Pusakajaya, Majalengka, Jumat 4 Agustus 2023.

Selain itu, Abdy mendorong masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan rencana pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara yang berasal dari pemekaran Kabupaten Subang.

“Kita berharap semoga rencana pemekaran ini dapat segera terwujud guna pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdy.

Pemekaran daerah menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mengoptimalkan potensi dan identitas suatu wilayah. Begitu pula halnya dengan pemekaran Subang, Jawa Barat, yang telah menjadi sorotan dalam upaya memperkuat dan mengembangkan daerah ini menjadi lebih maju dan berkembang. Pemekaran Subang menjadi sebuah langkah strategis untuk mewujudkan potensi yang selama ini belum tergali sepenuhnya.

“Salah satu alasan utama untuk melakukan pemekaran adalah upaya dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan membagi wilayah menjadi entitas yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terang Abdy.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker