ADHIKARYA PARLEMEN

Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2015 Di Kabupaten Sumedang

Detiktoday.com – Bertempat di di Desa Kertamekar Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, Minggu 24 September 2023, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Acara yang dihadiri para kader PDI Perjuangan di Kabupaten Sumedang, para tokoh masyarakat dan kaum pemuda disambut sangat antusias.

Menurut Ineu, keberadaan Perda ini adalah upaya mendorong budaya berolahraga kepada mayarakat yang bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional serta meningkatkan budaya berolahraga masyarakat, melestarikan warisan budaya dan tradisi olahraga Daerah serta meningkatkan daya saing Daerah Provinsi dalam kompetisi nasional dan internasional.

“Ya hari ini, kita melakukan kegiatan Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 yaitu tentang Penyelenggaran Keolahragaan dalam rangka mendukung capaian tujuan keolahragaan nasional serta meningkatkan budaya berolahraga kepada masyarkat serta meningkatkan daya saing daerah dalam kompetisi nasional bahkan Internasional,” kata Ineu Purwadewi, Minggu 25 September 2023.

“Tentunya sosialisasi Perda ini penting, agar masyarakat bisa lebih termotivasi lagi untuk memajukan olahraga menjuh.adi hal yang positif dengan dibarengi prestasi yang diraih dikancah Kabupaten, Provinsi, Nasional bahkan internasional,” terang Ineu.

Ineu menjelaskan bagaimana upaya melaksanakan pembangunan sumber daya manusia melalui bidang keolahragaan melalui peningkatan kualitas masyarakat Jawa Barat berupa kompetensi, daya saing, semangat, dan daya juang.

“Membangun kualitas sumber daya manusia melalui keolahragaan sangat penting, langkahnya bisa berupa kompetensi, saya saing, semangat dan daya juang,” imbuh legislator PDI Perjuangan asl Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Dijelaskan Ineu, fungsi dari Perda ini sendiri adalah untuk mengembangkan kemampuan jasmani, ruhani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan/atau olahraga serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat menjadi bagian strategis dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan daerah provinsi Jawa barat.

“Ini bagian tanggung jawab pemerintah provinsi untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional, “tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun untuk tanggung jawabnya meliputi melaksanakan kebijakan olahraga nasional, menjalankan standar olahraga nasional, mengoordinasikan pengembangan olahraga, menggunakan kewenangan sesuai dengan hukum. menyediakan layanan olahraga sesuai standar minimal. memudahkan penyelenggaraan kegiatan olahraga serta menjamin mutu penyelenggaraan olahraga di provinsi Jawa Barat.

“Sementara untuk soal penghargaan sesuai dengan pasal 87 disebutkan bahwa Pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga,“terangnya.

Penghargaan diberikan dalam bentuk tanda kehormatan, kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, asuransi, warga kehormatan, jaminan hari tua dan kesejahteraan atau bentuk penghargaan lain dengan ketentuan yang diatur dengan Peraturan Gubernur,“ tambahnya.

Selain itu, dari perencanaan, pembinaan, pengembangan olahraga. Regulasi tenaga keolahragaan dan organisasi olahraga. Penyediaan sarana dan prasarana olahraga Pengembangan industri olahraga. Penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga. Standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi olahraga. Pengembangan IPTek keolahragaan. Peran masyarakat dan dunia usaha.Koordinasi, kerjasama, dan sistem informasi keolahragaan. Penghargaan dan pendanaan.

 

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker