DPRD Jabar Elin Suharliah Paparkan Tanggung Jawab Pemerintah Terkait Keolahragaan Nasional
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Elin Suharliah menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Keolahragaan adalah proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan keolahragaan.
“Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan,”paparnya.
Pemerintah Daerah Provinsi bertanggung jawab untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional di wilayahnya. Tanggung jawab ini meliputi: Melaksanakan kebijakan olahraga nasional, Menjalankan standar olahraga nasional, Mengoordinasikan pengembangan olahraga, Menggunakan kewenangan sesuai dengan hokum, Menyediakan layanan olahraga sesuai standar minimal, Memudahkan penyelenggaraan kegiatan olahraga, menjamin mutu penyelenggaraan olahraga di provinsi tersebut.
Disamping itu juga Pemerintah wajib menyediakan pendanaan keolahragaan berdasarkan prinsip berkecukupan dan berkelanjutan. Sumber pendanaan keolahragaan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, hasil kerjasama Pemprov, Program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR, Bantuan luar negeri yang tidak mengikat; dan Sumber lain yang sah dan tidak mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Elin Suharliah asal Dapil III Kabupaten Bandung Barat.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini diantaranya Kepala Desa Gunung Masigit, Ketua PAC PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda pemudi.
Kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dilaksanakan GOR Desa Gunung Masigit Cipatat Kabupaten Bandung Barat, Minggu (24/9/2023).
Penyelenggaraan Keolahragaan difungsikan untuk mengembangkan kemampuan jasmani, ruhani, sosial, dalam membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan/atau olahraga.
Kepala Desa Gunung Masigit mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah yang telah memberikan kesempatan untuk bertatap muka dengan masyarakat Gunung Masigit.
“Kedatangan Hj Elin Suharliah ke desa Gunung Masigit merupakan suatu kebanggan karena masyarakat bisa bertatap muka langsung dengan Anggota DPRD Jabar yakni Hj Elin Suharliah” ujar nya.
Untuk diketahui, lanjut kades menuturkan saat ini masyarakat Desa Gunung Masigit sedang giat giat nya melaksanakan olahraga, maka kedatangan Hj Elin dalam rangka menyosialisasikan penyelenggaraan keolahragaan ini dapat memberikan motivasi bagi masyarakatnya.
“Kegiatan ini merupakan suatu ilmu yang luar biasa, dimana masyarakat sedang gencar gencarnya melakukan olahraga, ini muncul peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan. Jadi ini sangat nyambung,”tuturnya.