ADHIKARYA PARLEMEN

Iis Turniasih Harap Perusahaan Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk memberikan THR kepada karyawan atau pekerja sebelum H-7 atau satu pekan, sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, pemberian THR harus dipenuhi demi keberlangsungan berlebaran.

“THR merupakan hak pekerja atau buruh yang harus dibayarkan secara penuh, jangan sampai hal itu diabaikan, sehingga dapat merugikan para pekerja. Wajib bagi perusahaan mentaati aturan yang telah diberlakukan pemerintah,” katanya, Rabu 3 April 2024.

Legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini mengimbau, agar pihak perusahaan bekerja sama dengan baik dengan mengikuti undang-undang dan peraturan yang ada untuk menghindari aduan para pekerja.

“Berdasarkan aturan yang ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan, diamanatkan bahwa THR yang diberikan haruslah tepat waktu yakni maksimal H-7 sebelum Idul Fitri 2024, dan tepat jumlah yakni harus dibayar sekaligus tidak boleh dicicil. Kalau lebih lambat dari H-7 diberinya, dan juga kalau kurang jumlahnya atau dicicil, ada sanksinya,” tegas Iis Turniasih.

Iis juga menekankan, Pemda melalui Disnaker supaya dapat memantau pembayaran THR tersebut, dan mengingatkan kepada perusahaan supaya tidak abai dan menyiapkan sanksi, apabila tidak taat aturan.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan yakni harus dibayarkan penuh dan disebutkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Dia meminta, kepada Perusahaan khususnya yang beroperasi di Jawa Barat supaya taat dengan aturan tersebut, dan harus membayar THR pekerja tepat waktu, seperti yang telah ditentukan.

Diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menyebutkan setidaknya ada 17 aduan di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di Jawa Barat.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker