Resmi! Biaya Haji 2025 Turun, Simak Rinciannya
Detiktoday.com – Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah atau 2025 dipastikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Hilman, biaya yang akan dibebankan langsung kepada jemaah haji ditetapkan sebesar Rp55.593.201,57, turun dari angka Rp56 juta pada tahun 2024. “Berdasarkan perhitungan asumsi dasar, pemerintah mengusulkan besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp55,5 juta,” ujar Hilman.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji secara keseluruhan ditetapkan senilai Rp89,6 juta, di mana kontribusi nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp34 juta. Berikut adalah rincian biaya yang harus dibayarkan calon jemaah:
- Biaya penerbangan: Rp33.100.000
- Akomodasi di Makkah: Rp14.775.478
- Akomodasi di Madinah: Rp4.517.720
- Living cost (uang saku): Rp3.200.002
Ketua Panja Haji DPR RI, Abdul Wachid, juga mengungkapkan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan haji 2025. Di antaranya:
- Nilai tukar rupiah yang digunakan sebagai acuan adalah Rp16.000 per USD dan Rp4.266,67 per SAR.
- Kuota haji Indonesia pada 2025 adalah 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler (201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
- Rata-rata total biaya yang dibebankan kepada setiap jemaah mencapai Rp89.410.258,79, turun sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan biaya ini memberikan angin segar bagi calon jemaah yang telah lama menantikan keberangkatan ke Tanah Suci. Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap dan terkini, disarankan untuk menghubungi kantor Kementerian Agama atau penyelenggara haji resmi di wilayah masing-masing.