Home ADIKARYA PARLEMEN Tuti Turimayanti Dorong Pengelolaan Aset Pemprov Jabar Lebih Produktif dan Akuntabel

Tuti Turimayanti Dorong Pengelolaan Aset Pemprov Jabar Lebih Produktif dan Akuntabel

Share
Share

Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti, menekankan perlunya pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara lebih produktif dan bertanggung jawab agar mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Komisi I DPRD Jawa Barat yang membahas evaluasi kerja sama serta pemanfaatan aset daerah di SPTH Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (6/1/2026).

Menurut Tuti, keberadaan aset daerah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai catatan administrasi, melainkan sebagai modal strategis yang dapat diolah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pola pemanfaatan aset menjadi hal yang krusial.

“Aset milik pemerintah provinsi memiliki potensi besar. Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, aset tersebut dapat memberikan nilai tambah, baik bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar Tuti.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat aset Pemprov Jawa Barat yang pemanfaatannya belum optimal, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Kondisi tersebut, kata dia, perlu disikapi dengan evaluasi menyeluruh terhadap bentuk kerja sama yang telah berjalan agar tidak menimbulkan inefisiensi atau bahkan kerugian bagi daerah.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Komisi I DPRD Jawa Barat bersama perangkat daerah terkait membedah berbagai skema kerja sama pemanfaatan aset, mulai dari sistem pengelolaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga aspek keterbukaan informasi. Tuti menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap kerja sama yang dilakukan.

Lebih lanjut, ia menilai SPTH Jatinangor memiliki peran strategis yang melampaui fungsi administratif. Fasilitas tersebut dapat dikembangkan sebagai pusat pembenihan tanaman hutan yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan, sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, riset, dan penguatan ekonomi berbasis kehutanan.

“Pemanfaatan aset harus selaras dengan potensi wilayah. SPTH Jatinangor dapat dikembangkan untuk mendukung rehabilitasi hutan, sambil membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Tuti berharap, hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyusun kebijakan pengelolaan aset yang lebih adaptif dan inovatif ke depan, tanpa mengesampingkan fungsi pelayanan publik dan keberlanjutan lingkungan.

Komisi I DPRD Jawa Barat, lanjut Tuti, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan aset daerah benar-benar berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Jika aset daerah dikelola secara optimal, pembangunan di Jawa Barat akan lebih merata dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *