Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Kereta Atas Tragedi Bekasi Timur

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Kereta Atas Tragedi Bekasi Timur

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL Commuter Line, taksi di perlintasan sebidang, serta KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam (27/4/2026). Insiden tersebut menyebabkan korban jiwa dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Fraksi PDI Perjuangan menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan peringatan serius bagi negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik, khususnya sektor perkeretaapian nasional.

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan segera berkoordinasi agar pemerintah daerah lebih responsif dalam pengamanan perlintasan sebidang sesuai Permenhub Nomor 94 Tahun 2018. Ia menekankan pentingnya keberadaan palang pintu, pengawasan, serta regulasi pendukung guna menjamin keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta.

Dari sisi penegakan hukum, Anggota Komisi III DPR RI Gus Falah mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian yang berujung pada korban jiwa. Ia menegaskan, jika ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses tanpa kompromi.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai akar persoalan terletak pada belum tertanganinya secara menyeluruh perlintasan sebidang di Indonesia. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan ribuan titik perlintasan yang masih rawan, serta menegaskan bahwa pengelolaan pintu perlintasan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar jalur kereta benar-benar aman.

Senada, Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto dan Sofwan Dedy Ardyanto mendorong investigasi menyeluruh, transparan, dan cepat oleh Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta KNKT. Mereka menilai investigasi perlu mencakup sistem persinyalan, mitigasi kecelakaan di stasiun padat, hingga kemungkinan gangguan teknis pada kendaraan yang menjadi pemicu awal kejadian. Keduanya juga menegaskan penanganan korban harus menjadi prioritas tanpa hambatan administrasi.

Dari sisi pengawasan BUMN, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dewi Juliani meminta PT KAI melakukan evaluasi total terhadap sistem operasional, standar keselamatan, pengendalian perjalanan kereta, kesiapan sumber daya manusia, serta perlindungan konsumen. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait kronologi dan penyebab kecelakaan.

Menurut Dewi, sebagai BUMN, PT KAI tidak hanya berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi juga wajib menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Sementara Adisatrya memastikan Komisi VI DPR RI akan memanggil PT KAI untuk meminta penjelasan lengkap dan langkah perbaikan konkret.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti aspek keselamatan perempuan. Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menegaskan tragedi ini harus menjadi momentum pembenahan ruang aman bagi perempuan. Ia menilai perlindungan tidak cukup hanya dengan pemisahan gerbong, tetapi harus diwujudkan melalui sistem transportasi yang aman secara menyeluruh.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan usulan pemindahan gerbong perempuan ke tengah rangkaian dapat dipahami sebagai langkah mitigasi awal, namun bukan solusi utama. Menurutnya, pembenahan harus difokuskan pada sistem keselamatan agar seluruh penumpang terlindungi secara setara.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan tragedi Bekasi Timur harus menjadi momentum reformasi besar dalam sistem keselamatan transportasi nasional. Upaya tersebut mencakup penguatan regulasi, peningkatan anggaran, audit keselamatan menyeluruh, penegakan hukum yang tegas, serta kebijakan transportasi yang benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat.

Keselamatan transportasi publik, menurut Fraksi PDI Perjuangan, merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai duka, melainkan harus menjadi titik balik perubahan nyata dalam sistem transportasi nasional.

 

Sumber: jakarta.viva.co.id

 

Share