JEPARA || Detiktoday.com — Tren peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena ini tidak hanya terjadi di lingkungan rentan, tetapi juga mulai merambah ke satuan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi generasi muda.
Perkembangan teknologi informasi turut memperumit situasi, di mana peredaran narkotika kini memanfaatkan media sosial, transaksi digital, hingga munculnya zat adiktif jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS).
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan yang lebih preventif, edukatif, dan menyasar langsung generasi muda sebagai garda terdepan.