JAKARTA || Detiktoday.com – TNI Angkatan Laut melalui Tim F1QR Lanal Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa burung ilegal yang akan dikirim melalui jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (6/5).
Penggagalan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB saat petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bus yang hendak menyeberang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan puluhan keranjang dan kardus berisi ratusan ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dokumen resmi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 keranjang dan 25 kardus yang berisi total 620 ekor satwa burung berbagai jenis. Satwa tersebut diketahui berasal dari Palembang dan rencananya akan dikirim menuju wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur.