Dede Indra Permana Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Kasus Koperasi BLN

Dede Indra Permana Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Kasus Koperasi BLN

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro, memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah atas keberhasilan mengungkap kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang merugikan sekitar 41.000 nasabah dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp4,6 triliun.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang akhirnya berhasil menuntaskan pengungkapan kasus yang merugikan masyarakat,” ujar Dede, dikutip Minggu (24/5/2026).

Menurut Dede, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik kejahatan ekonomi yang merugikan.

“Kerugian yang mencapai Rp4,6 triliun dengan jumlah korban hingga 41.000 orang menunjukkan koperasi ini berjalan dalam skala besar dan terstruktur,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI terus memantau perkembangan kasus tersebut sejak digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 11 Maret 2026 lalu.

Komisi III DPR RI juga berharap Polda Jawa Tengah dapat mengusut lebih dalam terkait aliran dana serta skema perputaran uang yang digunakan dalam menjalankan modus penipuan tersebut.

Kasus Koperasi BLN menjadi perhatian publik karena besarnya jumlah korban dan nilai kerugian yang ditimbulkan. DPR menilai pengusutan tuntas diperlukan agar para korban mendapatkan kepastian hukum sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi di tengah masyarakat.

Share