JAKARTA,Detiktoday.com – Pemerintah merencanakan alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam kisaran Rp710 triliun sampai Rp810 triliun di tahun 2027. Angka ini lebih tinggi dari alokasi TKD pada tahun 2026 yang sebesar Rp693 triliun. TKD diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Pagu indikatif TKD pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp710 Triliun sampai Rp810 triliun, dipengaruhi oleh penyelarasan terhadap kebijakan strategis Pemerintah, outlook pendapatan negara yang dibagihasilkan tahun sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar publik daerah, serta kemampuan keuangan negara,” dikutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 pada Kamis (28/5/2026).
Adapun strategi pengelolaan TKD tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi belanja pusat dan daerah, kebijakan penyaluran TKD berbasis kinerja untuk sebagian jenis TKD, penguatan APIP dalam melakukan pengawasan, dan peningkatan kualitas penyaluran TKD. Pengalokasian dan penggunaan TKD diharapkan dapat menyokong program-program prioritas nasional dan meraih capaian rencana pembangunan nasional khususnya dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045.
Arah kebijakan umum TKD tahun 2027 adalah meningkatkan sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah melalui penggunaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan; mendukung daya saing daerah melalui belanja berkualitas, sinergi dengan pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power; meningkatkan efektivitas peran TKD dalam mendukung PKPN utamanya pendidikan, kesehatan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan kedaulatan pangan; dan memperkuat sinergi pemanfaatan TKD dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk pemerataan kualitas layanan publik di daerah.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan ada tiga tantangan yang dihadapi dalam mendorong perekonomian daerah. Pertama yaitu mendorong diversifikasi ekonomi daerah. Bila dilihat secara spasial seluruh wilayah tumbuh masalahnya tidak semua daerah memiliki resiliensi daya tahan yang sama. Masih ada pemerintah daerah yang laju perekonomiannya bergantung terhadap sumber daya alam.
“Sejumlah daerah sangat tergantung pada sektor-sektor ekstraktif atau sektor tambang dan komoditas primer ini cenderung rentan terhadap fluktuasi harga. Oleh sebab itu diversifikasi dan inovasi ekonomi daerah menjadi kunci,” ucap Juda.
Kedua yaitu kualitas belanja daerah yang belum optimal sehingga belanja daerah harus diarahkan untuk program yang lebih produktif dan memberikan daya dorong ke perekonomian. Dalam hal ini porsi belanja pegawai dan barang mendominasi dengan rata-rata sekitar 70%.Sedangkan belanja modal relatif terbatas.
“Selain itu belanja daerah juga sering rendah di awal tahun dan baru menumpuk di akhir tahun. Ini mengurangi daya dorong APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terhadap ekonomi lokal,” tutur Juda.
Ketiga adalah kapasitas fiskal yang terbatas hal ini terlihat dari tingginya ketergantungan pemerintah daerah (pemda) yang masih sangat tergantung pada pemerintah pusat. Mengingat masih pendapatan asli daerah(PAD) masih sangat terbatas. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah yang masih terhambat.
“Daya serap anggaran daerah juga seringkali tidak optimal dana transfer tidak tepat sasaran dan terserap lambat, akibat kapasitas kemudian juga prosedur pengadaan yang relatif lama. Tentu ini pada akhirnya mengurangi stimulus ekonomi di tingkat lokal,” terang Juda.