Magelang, Detiktoday.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo kunjungan kerja ke Kapel Katolik Kristus Raja Blondo di Kabupaten Magelang, Jumat (29/5).
Dalam lawatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh umat beragama tanpa diskriminasi.
Wibowo juga menyerahkan bantuan Alkitab cetakan tahun 2025 guna mendukung kelancaran peribadatan dan pembinaan iman umat Katolik di wilayah setempat.
Baca: Ganjar Beri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda
”Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah memberi batas berdasarkan agama dan keyakinan. Semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan negara,” tegas Wibowo.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh jemaat Kapel Blondo akan segera dikawal dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, agar mendapatkan tindak lanjut yang nyata.
Dalam pertemuan hangat tersebut, Wakil Ketua Wilayah Gereja Blondo, Ignatius Wisnu Binawan, memaparkan rencana pengembangan fasilitas ibadah di kapel tersebut. Pihaknya berencana membangun ruang publik (public space) dengan memanfaatkan sisa lahan di area belakang kapel.
Menariknya, ruang publik ini tidak hanya dirancang untuk melayani kebutuhan jemaat kapel, tetapi juga untuk mewadahi kegiatan kepemudaan, pendidikan karakter, hingga aktivitas sosial masyarakat lintas iman.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Komitmennya Untuk Berantas KKN
”Kami berharap ke depan ada perhatian untuk pembangunan public space ini. Lahan di belakang masih cukup luas dan bisa dimanfaatkan untuk kaum muda maupun jemaat kapel,” tutur Wisnu.
Kapel Kristus Raja Blondo memiliki rekam jejak sejarah yang panjang di lereng Pegunungan Menoreh. Tempat ibadah yang kini berada di bawah naungan Kevikepan Kedu, Keuskupan Agung Semarang ini diketahui telah berdiri sejak awal tahun 1900-an.
Bangunan bersejarah tersebut sempat mengalami renovasi dan perubahan bentuk fisik pada era 2000-an akibat terdampak proyek pelebaran jalan di kawasan sekitar. Kendati demikian, fungsi kapel sebagai pusat spiritual sekaligus ruang interaksi sosial tetap terjaga erat di tengah masyarakat Magelang yang dikenal harmonis dan toleran.