Jadi Tersangka, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan

Jadi Tersangka, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan

Share
Share

Jakarta, Bedanew.com–

Kabar mengejutkan datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dikabarkan dijemput tim Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari WIB.

Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Hingga siang hari, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait status hukum maupun perkara yang melatarbelakangi penjemputan tersebut. Namun, publik dipastikan akan memperoleh penjelasan setelah Kejagung menggelar konferensi pers pada Rabu sore.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan bahwa informasi terkait ketiga mantan pejabat BGN tersebut akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Share