DPRD Jakarta Kawal Program Kerakyatan di RKPD 2027, Yuke Yurike: Kebutuhan Warga Prioritas Utama

DPRD Jakarta Kawal Program Kerakyatan di RKPD 2027, Yuke Yurike: Kebutuhan Warga Prioritas Utama

Share
Share

​Jakarta, Detiktoday.com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa arah pembangunan Jakarta harus berlandaskan proses perencanaan yang matang dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas tertinggi.

​Komisi D memastikan seluruh program kerja yang dibahas bersama pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) berorientasi pada program yang bersentuhan langsung dengan warga. Poin-poin krusial ini dikawal ketat agar masuk dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027.

​”Mulai dari kebutuhan lahan pemakaman, penanganan sampah, penataan kawasan permukiman, hingga usulan bedah rumah warga kurang mampu,” kata Yuke dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).

Baca: Ganjar Ajak Kader PDI Perjuangan Perkuat Demokrasi

​Yuke menjelaskan bahwa sinkronisasi program antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar realisasi pembangunan di lapangan tidak meleset dari kebutuhan riil masyarakat. Salah satu sektor utama yang menjadi sorotan Komisi D adalah tata kelola sampah dan lingkungan.

​”Program lainnya adalah penataan kawasan permukiman kumuh hingga tuntas. Hingga kini, jumlah RW kumuh terus menurun,” tutur Yuke.

​Oleh karena itu, politisi perempuan ini mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga konsistensi program tersebut agar kualitas lingkungan hidup warga ibu kota terus membaik dari tahun ke tahun.

​Selain penataan lingkungan makro, Yuke juga menyoroti pentingnya Program Bedah Rumah bagi warga prasejahtera. Komisi D menaruh perhatian besar pada banyaknya permohonan bantuan hunian yang masuk dari masyarakat.

​Meskipun program ini tidak bisa dibiayai secara langsung menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Yuke memaparkan solusi alternatif untuk menyiasati keterbatasan tersebut.

​”Namun, terdapat peluang bantuan melalui skema corporate social responsibility (CSR) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Sebab, banyak warga menginginkan hunian yang layak dan dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi

​Mengingat adanya potensi penyesuaian atau pengurangan anggaran daerah, Yuke mengingatkan pentingnya ketepatan dalam menetapkan skala prioritas. 

Penjaringan aspirasi lewat reses anggota dewan pun harus diakomodasi dengan baik tanpa menabrak aturan makro yang ada.

​”Dengan demikian, penyusunan RKPD 2027 harus tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RPJPD. Begitu pula program prioritas gubernur, termasuk aspirasi masyarakat lewat reses anggota dewan,” pungkas Yuke.

Share