Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris, Jonson Siagian Kumpulkan MPW dan MPD se-Provinsi – Detiktoday.com

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris, Jonson Siagian Kumpulkan MPW dan MPD se-Provinsi – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Provinsi Jambi Tahun 2026 di Aston Hotel Jambi, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), serta Sekretariat Majelis Pengawas Notaris se-Provinsi Jambi sebagai upaya memperkuat efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah Provinsi Jambi.

Rapat koordinasi diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti. Dalam laporannya, Diana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian.

Dalam sambutannya, Jonson menegaskan bahwa MPD dan MPW memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan pengawasan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam pembinaan dan pengawasan notaris di Provinsi Jambi,” ujar Jonson.

Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kenotariatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

Pada sesi utama, Direktur Perdata yang juga merupakan unsur Majelis Pengawas Pusat Notaris hadir sebagai narasumber dan memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas serta fungsi Majelis Pengawas Notaris.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa setiap unsur Majelis Pengawas, baik MPD maupun MPW, harus memahami secara menyeluruh tugas, kewenangan, dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris beserta peraturan pelaksanaannya.

Pemahaman tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang profesional, proporsional, objektif, serta berorientasi pada kepastian hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pengawasan notaris yang dipandu Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Fatriansyah.

Melalui forum tersebut, peserta membahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan notaris di daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan ke depan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari anggota MPD dan MPW yang berasal dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Menutup kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta yang telah aktif mengikuti rangkaian rapat koordinasi.

Ia berharap hasil pembahasan yang telah dirumuskan dapat menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan notaris di Provinsi Jambi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Majelis Pengawas Notaris dalam mewujudkan layanan kenotariatan yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Share