Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Legalitas UMK, Sosialisasikan Perseroan Perorangan kepada Pelaku Usaha Dekorasi – Detiktoday.com

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Legalitas UMK, Sosialisasikan Perseroan Perorangan kepada Pelaku Usaha Dekorasi – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus mendorong peningkatan kesadaran hukum pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang digelar dalam Pelatihan Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI), Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha serta kemudahan pendirian badan hukum melalui skema Perseroan Perorangan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta dijelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Skema ini dinilai menjadi solusi bagi pelaku UMK untuk menjalankan usaha secara lebih profesional, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai manfaat Perseroan Perorangan, antara lain pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kredibilitas usaha, serta proses pendirian yang sederhana dengan biaya yang relatif terjangkau.

Para peserta pelatihan ASPEDI turut mendapatkan penjelasan teknis terkait tata cara pendirian, persyaratan administrasi, kewajiban pelaporan keuangan, hingga mekanisme perubahan status apabila usaha berkembang dan tidak lagi memenuhi kriteria UMK.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap pelaku usaha jasa dekorasi dapat semakin memahami pentingnya aspek legalitas dalam menjalankan usaha, sekaligus memanfaatkan Perseroan Perorangan sebagai instrumen penguatan usaha secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memberikan kemudahan layanan hukum bagi pelaku UMK di Provinsi Jambi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat dan berdaya saing.

Share