DEMAK || Detiktoday.com – Seorang pria yang sehari-hari berjualan es teh keliling di kawasan Pantura Sayung, Kabupaten Demak, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pria berinisial SR alias MER (33) itu diamankan petugas di pinggir Jalan Raya Semarang–Demak, tepatnya di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Senin (8/6/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Pantura Sayung.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.