Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik keras postur anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Tahun Anggaran 2027.
Rieke menilai alokasi dana lembaga tersebut belum sejalan dengan mandat utamanya dan justru lebih banyak tersedot untuk kebutuhan birokrasi ketimbang program substantif pembinaan ideologi.
Kritik tajam ini disampaikan Rieke dalam Rapat Kerja Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) BPIP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
“Sebesar 92,9 persen anggaran BPIP masih digunakan untuk belanja pegawai dan operasional kantor, sementara program pembinaan ideologi Pancasila hanya memperoleh 7,1 persen. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar anggaran negara benar-benar mengikuti mandat undang-undang,” ujar Rieke.
Berdasarkan analisis yang dipaparkannya, dari pagu indikatif BPIP sebesar Rp141,069 miliar, sebanyak Rp131,069 mliar (92,9 persen) habis untuk belanja pegawai dan operasional. Sementara itu, Program Pembinaan Ideologi Pancasila hanya kebagian Rp10 miliar (7,1 persen), yang ironisnya seluruh dana tersebut dialokasikan hanya untuk kegiatan Paskibraka.
Menurut Rieke, kondisi miris ini bertentangan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018. Padahal, Perpres tersebut menugaskan BPIP untuk merumuskan arah kebijakan, melakukan koordinasi nasional, menyusun standardisasi diklat, hingga memberikan rekomendasi terhadap regulasi yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
BPIP sendiri diketahui mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp370,458 miliar. Dari total usulan tersebut, sebesar Rp131,114 miliar dialokasikan untuk Dukungan Manajemen, sedangkan Rp239,343 miliar untuk Program Pembinaan Ideologi Pancasila.
Namun, Rieke kembali menemukan kejanggalan. Porsi terbesar dalam program itu justru diarahkan untuk kegiatan hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan yang memakan biaya hingga Rp99,963 miliar (41,8 persen).
“Sementara fungsi inti seperti pengkajian kebijakan, standardisasi materi, penyelarasan regulasi, serta pengukuran dan evaluasi hanya memperoleh sekitar 30,6 persen. Padahal, fungsi-fungsi itulah yang menjadi mandat utama BPIP,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Bukan hanya soal operasional, Rieke juga menyoroti rencana proyek fisik BPIP yang mengusulkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan senilai Rp343 miliar. Nilai ini tergolong fantastis karena setara dengan 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan, bahkan melampaui total usulan program pembinaannya sendiri.
Baca: Sambut Bulan Bung Karno, Ganjar Ajak Generasi Muda
Rieke mengingatkan bahwa Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan BPIP untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, bukan membangun kawasan fisik baru. Oleh karena itu, ia mendesak agar proyek tersebut ditunda.
“Harus ada kajian kebutuhan yang komprehensif, analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis), serta evaluasi apakah kita bisa memanfaatkan fasilitas diklat milik negara lain yang sudah tersedia,” tambahnya.
Sebagai penutup, Rieke memberikan sejumlah rekomendasi tegas. Ia meminta penataan ulang komposisi anggaran agar lebih berpihak pada fungsi substantif dan mendesak Kementerian PPN/Bappenas serta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi total dengan prinsip money follows mandate.
“Setiap program dan alokasi anggaran yang disetujui harus memiliki keterkaitan langsung dengan tugas, fungsi, dan kewenangan BPIP. Anggaran negara harus digunakan untuk memperkuat pembinaan ideologi Pancasila, bukan sekadar membiayai pertumbuhan organisasi dan belanja birokrasi,” pungkas Rieke.