Jakarta, Detiktoday.com – Politikus muda PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak konstitusional yang sama dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya, aksi unjuk rasa dan aspirasi kritis merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang (UU).
”Justru jika kita melihat sejarah, bangsa Indonesia dilahirkan karena nalar kritis yang menantang sistem. Maka tradisi berpikir kritis adalah bagian dari jati diri bangsa,” ujar Seno, Senin (15/6).
BaCa: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Seno menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya bersyukur apabila masih banyak generasi muda yang peduli dan mau bergerak menyampaikan kritik.
”Sebab semua pemerintahan di dunia pasti punya blind spot (titik buta). Di situlah fungsi koreksi berjalan, agar tata kelola bangsa tetap berada pada jalurnya,” jelas Seno.
Ia juga menyoroti aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa pada Jumat (12/6/2026) lalu di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Menurut Seno, aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi bukti nyata bahwa gerakan mahasiswa murni dan tidak ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu.
”Demo di sepanjang Sudirman kemarin membuktikan bahwa teman-teman mahasiswa tidak terdistraksi dan dapat menyampaikan pendapatnya dengan tertib. Jadi, pemerintah jangan denial (menolak kenyataan) terhadap kritik yang diberikan,” tegasnya.
BaCa: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Lebih lanjut, Seno meminta pemerintah segera merespons berbagai tuntutan mahasiswa dengan langkah konkret demi perbaikan ke depan.
”Perbaikan nyata di isu-isu krusial adalah jawaban yang paling berkelas, dan saya kira itulah yang ditunggu oleh semua pihak saat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI hingga Sudirman, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6).