Jakarta, Detiktoday.com – Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp953,287 miliar. Namun, dalam rapat kerja tersebut, DPR memberikan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,965 triliun untuk memastikan efektivitas program kebudayaan nasional.
Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menjelaskan bahwa seluruh fraksi sepakat mengenai pentingnya penguatan anggaran sektor kebudayaan. Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat kesenjangan signifikan antara target pembangunan kebudayaan pemerintah dengan kapasitas pendanaan yang tersedia saat ini.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Kita melihat bahwa perencanaan program sudah memiliki dasar yang kuat dan selaras dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) maupun RKP. Akan tetapi, terdapat jurang yang cukup lebar antara target yang ditetapkan dengan kapasitas anggaran yang tersedia,” ujar My Esti.
Selama ini, struktur anggaran Kementerian Kebudayaan menunjukkan sebagian besar pagu yang tersedia masih terserap untuk kebutuhan administratif, seperti belanja pegawai dan operasional rutin kantor. Akibatnya, ruang fiskal untuk program substantif pemajuan kebudayaan menjadi sangat terbatas.
Padahal, tantangan sektor kebudayaan ke depan dinilai semakin kompleks. Program strategis seperti pelestarian warisan budaya, penguatan ekosistem seni tradisional, revitalisasi cagar budaya, pengembangan museum, perlindungan bahasa daerah, hingga digitalisasi aset budaya nasional memerlukan investasi besar.
Rapat tersebut juga mengungkap bahwa sejumlah program kebudayaan selama ini masih bergantung pada pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Komisi X memandang ketergantungan tersebut kurang ideal karena keberlangsungan program strategis negara seharusnya memiliki dukungan dana yang berkelanjutan dari APBN.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Kendati mendukung penambahan anggaran, Komisi X tetap menekankan agar Kementerian Kebudayaan meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Salah satu poin yang disoroti adalah perlunya penyampaian proyeksi pendapatan dari BLU secara lebih terperinci agar penganggaran berbasis kebutuhan riil.
Secara makro, tambahan anggaran senilai hampir Rp4 triliun ini diproyeksikan untuk mendukung agenda strategis 2027, termasuk penguatan diplomasi budaya internasional, peningkatan kualitas SDM, revitalisasi kawasan budaya, serta pengembangan industri budaya berbasis masyarakat.
Selanjutnya, hasil keputusan Komisi X DPR RI ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas dalam proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut akan menentukan akomodasi usulan tambahan dana ini berdasarkan kondisi fiskal nasional.