Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan komoditas sumber daya alam strategis nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 8 ton bijih timah ilegal yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/6/2026).
Dari keberhasilan pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp7,4 miliar. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas instansi antara Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel, dan Kejati Babel dalam rangka memperkuat pengawasan, pengamanan, serta penegakan hukum terhadap pengelolaan komoditas sumber daya alam strategis nasional.