JAKARTA,Detiktoday.com -Pemerintah terus mempercepat pemenuhan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 untuk sektor UMKM. Salah satunya dengan menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, program tersebut disiapkan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.