Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng IAIN Kerinci, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik – Detiktoday.com

Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng IAIN Kerinci, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci yang berlangsung di Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Kerinci, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, Ketua LPPM IAIN Kerinci Usman, Sekretaris LPPM IAIN Kerinci Mursal, Tim Bidang Kekayaan Intelektual, serta perwakilan sivitas akademika IAIN Kerinci.

Dalam sambutannya, Diana Yuli Astuti menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan karya intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.

Menurutnya, kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan IAIN Kerinci menjadi langkah penting dalam membangun budaya sadar Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu motor penggerak lahirnya inovasi dan kreativitas. Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak hasil penelitian, karya ilmiah, dan inovasi dosen maupun mahasiswa yang memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Diana.

Sebelum penandatanganan PKS, kedua belah pihak juga melaksanakan diskusi terkait peluang kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan perlindungan terhadap hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan sivitas akademika IAIN Kerinci.

Sementara itu, Ketua LPPM IAIN Kerinci, Prof. Dr. Usman, menyambut baik kerja sama yang terjalin dan menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kementerian Hukum Jambi atas dukungan dalam penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung penguatan tridharma perguruan tinggi melalui pemanfaatan hasil penelitian yang bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Ketua LPPM IAIN Kerinci.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi KI, pendampingan pembentukan serta penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, hingga berbagai kegiatan lain yang mendukung peningkatan perlindungan dan pemanfaatan KI di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap dapat mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual dari kalangan akademisi, memperkuat budaya inovasi, serta mendukung hilirisasi hasil penelitian yang berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi.

Share