Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal Demi Menjaga Kamtibmas

Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal Demi Menjaga Kamtibmas

Share
Share

Puncak Jaya – Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Dandim 1714/PJ, Kapolres Puncak Jaya, unsur TNI, Satpol PP, tokoh agama, serta pejabat daerah lainnya dengan total sekitar 60 orang.

Kegiatan diawali dengan doa pembukaan, pembacaan berita acara, dan penyampaian dari Kapolres yang menegaskan tindakan tegas terhadap peredaran Miras dan Narkoba. Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti yang meliputi 108 botol Miras jenis Cap Tikus, bahan baku, serta peralatan penyulingan.

Share