Polda Lampung Lakukan Konfrontasi Pelapor dan Terlapor Dugaan Penipuan Investasi Franchise Kopi DP

Polda Lampung Lakukan Konfrontasi Pelapor dan Terlapor Dugaan Penipuan Investasi Franchise Kopi DP

Share
Share

 

LAMPUNG || Detiktoday.com — Agenda konfrontasi antara pelapor dan terlapor dalam perkara dugaan penipuan investasi franchise Kopi DP di Polda Lampung berlangsung Jum’at (26/6/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan pelapor Viqky Anaz Astono dengan AR, pemilik Kopi DP yang dilaporkan terkait dana investasi senilai Rp685 juta.

Dalam agenda yang digelar penyidik tersebut, masing-masing pihak hadir didampingi kuasa hukum. Viqky didampingi tim dari Bumi Adil Law Firm & Associates, yakni Mega Sekar Ningrum, S.H, dan Achmad Ghozi, S.H, M.H.

Tim kuasa hukum pelapor menilai, proses konfrontasi justru memunculkan persoalan lain setelah pihak terlapor disebut lebih menitik beratkan pada upaya menghadirkan saksi ahli hukum perdata.

Menurut kuasa hukum Viqky, langkah tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengarahkan perkara menjadi sekadar sengketa wanprestasi, bukan dugaan tindak pidana.

Share