Emas Tertekan Akibat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga AS

HPE Emas Turun untuk Periode I Juli 2026

Share
Share

JAKARTA, Detiktoday.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juli 2026 seiring pelemahan harga emas di pasar global yang dipicu penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Berdasarkan ketetapan terbaru, HPE emas turun 5,36% menjadi USD 135.512,62 per kilogram dari USD 143.190,64 per kilogram pada periode kedua Juni 2026. Sementara itu, HR emas turun menjadi USD 4.214,92 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD 4.453,73 per t oz.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1505 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 1–14 Juli 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS serta meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS selama periode pengumpulan data.

“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen sehingga investor cenderung beralih ke instrumen investasi berbunga yang menawarkan tingkat pengembalian lebih pasti,” jelas Tommy dalam keterangannya pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Tommy, kondisi tersebut mendorong investor mengalihkan dananya dari emas ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih menarik.

Akibatnya, permintaan emas di pasar global melemah. Di sisi lain, pasokan emas tetap terjaga sehingga memicu koreksi harga emas di pasar internasional dan berdampak pada penurunan HPE maupun HR emas.

Tommy menambahkan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan HPE dan HR emas merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai data, informasi, termasuk masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.

Share