Tuti Turimayanti Dorong Penyusunan APBD 2027 Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

Share
Share

Hasanah.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti, menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 harus menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Tuti usai mengikuti rapat internal Komisi I DPRD Jawa Barat setelah menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan KUA-PPAS yang berlangsung selama tiga hari, 15–17 Juli 2026, di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

Menurut Tuti, pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan yang sangat menentukan dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja dan pengalokasian anggaran. Oleh sebab itu, setiap pembahasan harus dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat serta arah pembangunan Jawa Barat.

“Pembahasan KUA-PPAS bukan hanya berbicara mengenai angka-angka anggaran, tetapi memastikan setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Di sinilah arah pembangunan Jawa Barat mulai ditentukan,” ujar Tuti.

Ia menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS memuat berbagai kebijakan strategis, mulai dari proyeksi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan penyusunan APBD secara menyeluruh. Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan yang disepakati memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Setiap program yang diusulkan pemerintah daerah perlu memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab persoalan masyarakat. Setiap alokasi anggaran harus disusun secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Tuti.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa fungsi penganggaran DPRD tidak hanya memberikan persetujuan terhadap usulan pemerintah daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program yang dibiayai APBD dapat terlaksana secara optimal. Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati benar-benar menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan tujuan pembangunan.

Selain itu, Tuti menilai pembahasan KUA-PPAS juga harus memperhatikan kondisi fiskal daerah agar keseimbangan antara kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja, dan prioritas pembangunan tetap terjaga. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan APBD yang lebih adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis. Tuti juga memastikan Komisi I DPRD Jawa Barat akan terus mengawal setiap tahapan penyusunan anggaran agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *