Detiktoday.com, KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang.
Pengukuhan perbaikan tipologi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto di Mapolresta Karawang, Senin (27/7/2026).
Seiring peningkatan status tersebut, tampuk kepemimpinan kini beralih dari AKBP Fiki N. Ardiansyah kepada Kombes Pol Mario Prahatinto yang resmi menjabat sebagai Kapolresta Karawang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar pergantian nama atau struktur organisasi, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah besar dari negara.
“Ini bukan hanya perubahan tipologi, tetapi amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja dan pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan humanis,” ujar Pipit dalam sambutannya. Senin (27/7/2026).
Peningkatan status ini didasari oleh karakteristik Karawang sebagai salah satu pusat kawasan industri terbesar di Indonesia.
Pesatnya investasi, pertumbuhan penduduk, serta tingginya mobilitas masyarakat memicu tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin kompleks.
Dengan struktur organisasi yang lebih luas, Polresta Karawang dituntut bergerak lebih cepat dalam menangani berbagai tantangan strategis, meliputi:
Pengamanan kawasan industri dan pusat investasi.
Pengaturan lalu lintas di titik mobilitas tinggi.
Pencegahan dan penanganan potensi konflik sosial maupun industrial.
Secara khusus, Kapolda menginstruksikan Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Pol Mario Prahatinto, untuk memperkuat soliditas internal serta mengandalkan sinergi lintas sektor bersama TNI, pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat.
“Menjaga keamanan wilayah tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan kolaborasi yang kuat, situasi kamtibmas di Karawang akan tetap kondusif untuk mendukung pembangunan dan iklim investasi,” pungkasnya.