Kebakaran Lahan di Kuburan Sengkawang Jambi, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah – Detiktoday.com

Kebakaran Lahan di Kuburan Sengkawang Jambi, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, JAMBI – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Kuburan Sengkawang, Jalan Slamet Riyadi, Kota Jambi, Minggu (2/8/2026) sore. Berkat respons cepat personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area sekitar.

Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 16.50 WIB melalui layanan pengaduan Damkartan. Hanya berselang lima menit, tim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 17.04 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

Operasi pemadaman dipimpin Komandan Kompi (Danki) bersama Danru Pleton 1 Mako dengan mengerahkan enam personel serta satu unit armada pemadam kebakaran.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 meter persegi. Petugas segera melakukan penyiraman pada titik api, memproteksi penyebaran api agar tidak merambat ke lokasi lain, kemudian melakukan pendinginan hingga dipastikan api benar-benar padam.

Operasi berlangsung sekitar 43 menit dengan menggunakan kurang lebih 3.000 liter air. Seluruh rangkaian penanganan berjalan aman, lancar, tanpa kendala maupun korban.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, A.P., M.E., mengapresiasi kesigapan personel yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi lebih besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau. Aktivitas tersebut sangat berisiko memicu kebakaran lahan maupun lingkungan sekitar. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada Damkartan melalui layanan yang tersedia agar dapat segera ditangani,” ujar Mustari Affandi.

Berdasarkan laporan sementara petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang warga bernama Mince. Dugaan tersebut masih merupakan hasil pendataan awal dan menjadi bagian dari laporan sementara petugas.

Setelah memastikan api benar-benar padam dan kondisi dinyatakan aman, seluruh personel kembali ke Markas Komando (Mako) pada pukul 17.33 WIB. Penanganan kejadian turut melibatkan Lurah Solok Sipin dan Ketua RT 04 sebagai bagian dari tim respons di wilayah setempat.

Damkartan Kota Jambi menegaskan bahwa pelayanan penanganan kebakaran dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, dengan menerapkan prinsip kerja 5T, yaitu Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Damkartan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada musim kemarau. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran terbuka menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Share