TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,6 TON PASIR TIMAH ILEGAL DI PERAIRAN LINGGA

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,6 TON PASIR TIMAH ILEGAL DI PERAIRAN LINGGA

Share
Share

JAKARTA || Detiktoday.com – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut dan melindungi kekayaan alam nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal bermodus penyimpanan di keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

 

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8). Operasi ini merupakan hasil sinergi Quick Response Region Command IV/Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, KRI Beladau-643, serta Tim C Satgas Cakra-26.K Pusintelal dalam menindaklanjuti informasi adanya aktivitas penyelundupan sumber daya mineral strategis di wilayah perairan Kepulauan Riau.

 

Dalam operasi yang dilaksanakan pada 26 Juli 2026, tim gabungan berhasil mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,6 ton yang disembunyikan di bawah sebuah keramba apung. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL, yang diduga sebagai pemilik keramba, beserta sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu pucuk airsoft gun, dua unit telepon genggam dan dokumen identitas.

Share