Detiktoday.com, MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi merombak secara mendasar paradigma pembangunan infrastruktur daerah.
Tidak lagi menggunakan pola sektoral yang tersebar dan parsial, Pemkab Malang kini mengadopsi strategi Koridor Terpadu berbasis Lokasi Prioritas (Lokpri).
Pendekatan ini dirancang untuk memastikan pengerjaan infrastruktur dilakukan secara terfokus, tuntas, dan berdampak langsung terhadap akselerasi ekonomi wilayah selatan.
Kawasan Malang Selatan yang kaya akan potensi pertanian, perkebunan, hingga perikanan ditetapkan sebagai koridor utama penerapan konsep inovatif ini.
Sebagai langkah awal (pilot project), Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang membidik penuntasan total jaringan jalan yang menghubungkan Kepanjen hingga terintegrasi penuh dengan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menegaskan bahwa transisi strategi ini merupakan langkah taktis untuk menjawab keterbatasan anggaran daerah tanpa mengorbankan kualitas dan kemanfaatan pembangunan.
“Kami membuat konsep koridor terpadu supaya pekerjaan kami fokus dan tuntas. Artinya, proyek-proyek harus memperhatikan lokasi prioritas. Ruas yang menjadi pilot project itu Jalan Kepanjen – Pagak. Jalan tersebut harus tuntas sampai JLS. Karena itu kami sasar terlebih dahulu melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD),” tegas Khairul Isnaidi Kusuma Rabu (5/8/2026).
Pendekatan ini mengakhiri era pembangunan “eceran” yang cenderung berjalan sendiri-sendiri di pelbagai titik tanpa multiplier effect yang optimal.
Dengan memusatkan sumber daya pada satu koridor strategis, Pemkab Malang memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan dampak ekonomi terukur.
Kolaborasi Strategis APBN dan APBD
Untuk mengksekusi proyek percontohan Kepanjen–Pagak hingga tembus ke JLS, DPUBM Kabupaten Malang mengusulkan alokasi dana sebesar Rp60 miliar melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.
Sinergi pendanaan dirancang secara cermat yaitu APBN (IJD) : Difokuskan untuk pelebaran serta peningkatan mutu dan struktur jalan utama Kepanjen–Pagak. Sedangkan APBD Kabupaten Malang : Diarahkan untuk penanganan infrastruktur pendukung, seperti modernisasi sistem drainase dan bahu jalan.
Keunggulan utama konsep koridor terpadu terletak pada pengintegrasian jaringan jalan dari tingkat desa hingga nasional, yang dikawal secara kolaboratif lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembangunan fisik jalan kini diselaraskan langsung dengan pemetaan komoditas unggulan daerah.
“Kalau ada lokasi prioritas ketahanan pangan, maka yang kami tangani bukan hanya satu ruas jalan, tetapi seluruh infrastruktur penunjang di kawasan tersebut—mulai jalan desa, jalan kabupaten, hingga dukungan dari pemerintah pusat,” urai Khairul.
Khairul menambahkan, DPUBM tidak lagi bergerak secara terisolasi. Pihaknya menjalin kolaborasi erat dengan dinas-dinas teknis, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP).
“Misalnya lokasi prioritas ketahanan pangan, kami akan bersinergi dengan DTPHP serta dinas terkait lainnya agar pembangunan dilakukan secara terpadu,” imbuhnya.
Terhubungnya Kepanjen sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten dengan koridor Pagak hingga JLS diproyeksikan menjadi game changer bagi mobilitas barang dan jasa.
Biaya logistik sektor pertanian dan perikanan selatan dipastikan membaik, sementara akses pariwisata pantai selatan akan makin terbuka lebar.
Melalui lompatan strategi koridor terpadu ini, Pemkab Malang tidak sekadar membangun jalan, melainkan sedang merajut fondasi konektivitas berkelanjutan demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Malang